Hai Guys semoga kita selalu di
berikan kesehatan dan berkah umur yang barokah oleh Tuhan Yang Maha Esa, ada
informasi yang mungkin ditunggu oleh agan-agan semua, menurut informasi yang
kami terima, bahwa di Bulan september ini Pemprov
Jatim akan kembali membuka layanan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan
gratis biaya balik nama kendaraan, tapi perlu diketahui meski ada
program pemutihan pajak pokok kendaraan bermotor wajib dibayar ya.....
Program ini akan berjalan selama
kurang lebih tiga bulan dari bulan September s/d Desember 2018 tepatnya mulai
tanggal 24 September s/d 15 Desember 2018. Ini adalah kabar gembira bagi para
agan-agan semua yang pajak kendaraan bermotornya lagi nunggak, Yang
jelas, Selain penghapusan denda Pajak kendaraan itu, pemutihan juga dibarengi
dengan biaya balik nama (BBN) gratis. Artinya Pembelian kendaraan second bisa
diganti menjadi pemilik sendiri. Semoga
Surat Pemberitahuan Dari Pemprov Jatim silahkan download dibawah :








real tah ini gan.....
BalasHapusInsya Allah Real gan,...
BalasHapus