Dikutip dari Tribunjabar.Id- Persyaratan jelang pendaftaran Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka 19 September 2018 berbeda-beda untuk pelamar
berijazah SMA dan sederajat, atau pelamar ijazah D3- D4 dan S-1.
Yang pasti persyaratan dan pendaftaran CPNS 2018 harus disiapkan
sebelum situs resmi sscn.bkn.go.id resmi dibuka untuk para pelamar. Ya,
Menjelang dibukanya pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
2018, banyak calon pelamar yang mencari informasi terkait berkas yang menjadi
persyaratan.
Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana melalui keterangannya
menuturkan jika nantinya perkas persyaratan CPNS 2018 akan ditentukan oleh
masing-masing instansi yang membuka lowongan.
Untuk
berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh
instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak
menyusahkan pelamar.
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif
(IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah
masing-masing,”jelasnya.
Kendati masih menunggu konfirmasi resmi dari setiap instansi,
tak ada salahnya untuk mempersiapkan persyaratan umum CPNS 2018. Mengacu dari
pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib
dipersiapkan oleh calon pelamar. Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen
umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau
dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2.
Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar
belakang merah.
5. SKCK
(Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara
lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA
Sekali lagi, ini hanyalah
gambaran syarat umum yang bisa dipersiapkan mulai sekarang. Dikabarkan
sebelumnya, pendaftaran CPNS 2018 akan segera digelar 19 September mendatang. Bersamaaan
dengan itu, portal pendaftaran terintegrasi sscn.bkn.go.id pun akan mulai bisa
diakses. "19 September 2018 portal SSCN BKN siap diakses pelamar,"
kata Bima Haria Wibisana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/9/2018).
Bima,
yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS, menyampaikan, sistem
pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintegrasi melalui
portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui
portal mandiri oleh Instansi
x
Share: